OJK Riau Gelar Rapat Bersama Satgas Waspada Investigasi Terkait Aduan Investasi Ilegal

Rabu, 08 November 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau kembali menggelar rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investigasi terkait adanya pengaduan investasi ilegal yang dilakukan oleh PT Amoeba Pekanbaru di Ruang Rapat OJK Provinsi Riau, Rabu (8/11).

Dikatakan oleh Plt Kepala OJK Provinsi Riau, Yusri bahwa pertemuan ini adalah untuk mengklarifikasi mengenai terkait bisnis PT Amoeba Pekanbaru di wilayah Provinsi Riau.

"Laporan yang kami terima bahwa modus PT Amoeba Pekanbaru adalah dengan menawarkan kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan," ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, masyarakat yang tertarik diminta untuk menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi karena diiming-imingi akan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang besar.

"Uang yang telah disetorkan tadi tidak kembali, bahkan penyetor tersebut diminta untuk mencari downline supaya ia juga mendapatkan dana hasil investasi," jelas Yusri.

Dikatakan oleh Yusri bahwa jika penyetor tersebut tidak mendapatkan downline maka uang yang disetor tadi akan hilang, bahkan akan diancam akan dilaporkan ke polisi.

Keanehan investasi ini menurut Yusri menjadi tugas dan kewajiban pihaknya sebagai bagain dari Satgas Waspada Investigasi Daerah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait investasi.

Dalam rapat ini sendiri dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, serta perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau selaku bagian dari Satgas Waspada Investigasi.

Sementara itu pihak PT Amoeba Pekanbaru yang turut diundang oleh OJK untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan investasi ilegal tersebut tidak hadir. (MCr)