PNS Inhil Libur Satu Hari Menjelang Lebaran Idul Fitri

Senin, 13 Juli 2015

post

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin (Foto: Detikriau)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru bisa menikmati libur pada 16 Juni 2016 atau sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1436 H yang jatuh pada 17 Juni 2016. Libur tersebut selama satu pekan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil H Syaifuddin kepada awak media, Senin (13/7/2015). Libur bersama selama 6 hari itu menurutnya berdasarkan surat edaran yang ditanda tangani oleh Plt Sekda Inhil H Fauzar dengan nomor: 862.1/BKD-AP/1634 tertanggal 9 Juli 2015.

“PNS kita diliburkan dari tanggal 16 sampai tanggal 21 Juli mendatang,” ungkap Syaifuddin.

Ia menambahkan, meski seharusnya cuti bersama secara nasional itu tidak sepenuhnya selama 6 hari, namun karena Pemkab kali ini sedikit memberi keringanan, maka ditambah libur satu hari.

“Pemberitahuan libur ini semua instansi Pemkab Inhil telah kita edarkan, jadi kami dari BKD sangat mengharap tidak ada lagi PNS yang menambah libur,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika ada PNS yang menambah libur nantinya, maka sebagai Kepala BKD akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Tapi sebelumnya, jika memang ada PNS yang berulah, tentu kata Syaifuddin masing-masing Kepala kantor terlebih dahulu menindaklanjutinya.

“Yang jelas hari pertama masuk setelah lebaran Idul Fitri ini, kita dari BKD akan melakukan Sidak di sejumlah kantor,” pungkasnya. (*)


Source: detikriau.org