Johannes Marliem Sempat Kesulitan Bayar Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto

Senin, 13 November 2017

Johannes Marliem

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, sempat kesulitan untuk membayarkan jatah yang harus diberikan sebesar Rp 100 miliar kepada Setya Novanto.

Pada saat proyek e-KTP berlangsung, Marliem baru bisa memberikan Rp 60 miliar.

Hal itu terungkap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan Marliem dengan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Rekaman diputar dalam persidangan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).

Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).
Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
 

Menurut Sugiharto, saat itu Marliem hanya bisa menyediakan Rp 60 miliar. Ia juga menawarkan untuk meyakini Andi Narogong bahwa Marliem bersedia Rp 60 miliar.

Dalam rekaman pembicaraan, Sugiharto menawarkan agar Marliem menunggu perhitungan pengeluaran biaya dengan Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

"Pekerjaan supaya diselesaikan dulu. Anang sama Marliem ada hitungan yang masih belum jelas. Antara Anang sama Marliem itu ada hitungan di lapangan yang belum dihitung," kata Sugiharto.

Dalam persidangan Jaksa KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo.(Kompas TV)