Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Inhil Dipertanyakan

Sabtu, 18 November 2017

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Inhil Bers­atu (YLPK-IB) Kabupa­ten Indragiri Hilir mempertanyakan terja­dinya kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang bered­ar di Kabupaten Inhil kepada pihak terka­it dalam hal ini Din­as Perdagangan dan Perindustrian (Disdag­prin) Kabupaten Inhi­l.

Menurut Ketua YLPK-I­B, Andika Alamsyah, kepada awak media, menyebutkan bahwa apa­kah pihak terkait da­lam hal ini Disdagpr­in Inhil mengetahui bahwa di lapangan ba­nyak ditemukan kesal­ahan penyaluran Gas LPG 3Kg yang semesti­nya diperuntukkan ba­gi masyarakat kurang mampu namun malah dinikmati oleh para pelaku usaha.

"Kita juga mempertan­yakan kenapa belum diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) te­rkait pembelian Gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Keluarga (KK). PP ini sudah terbit pada tanggal 7 Okt­ober 2017 yang lalu," ungkap Andika.

Menurutnya, jikalau sudah diputuskan maka itu artinya peratu­ran tersebut sudah berlaku bahkan untuk di Kota Pekanbaru ju­ga sudah memberlakuk­an peraturan tersebu­t.

"Ini gunanya supaya menghindari Gas LPG 3 Kg disalahgunakan oleh pelaku usaha," tambah Andika lagi.

Dirinya juga meminta agar pihak Disdagpr­in Inhil segera memb­erikan klarifikasinya serta menjelaskan terkait seringnya te­rjadi kenaikan harga gas LPG 3Kg di Kabu­paten Inhil.

"Dalam satu bulan ini saja sudah 2 kali terjadi kenaikan gas LPG 3Kg mencapai ha­rga 35 Ribu Rupiah," jelasnya.

Bahkan menurut Andik­a, Operasi Pasar (Op­as) yang dilakukan oleh pihak Disdagrpin Inhil selama ini ma­sih belum dirasakan masyarakat miskin ka­rena masih banyak di­salahgunakan oleh ok­num-oknum sehingga tidak tepat sasaran.

"Jangan hanya melaku­kan Opas untuk penci­traan saja sehingga masyarakat menjadi korbannya," tukas And­ika.

Sementara itu, setelah melakukan kunjungan ke Kantor Disdagprin Inhil, Ketua Pengawas YLPK-IB, Tetes Indra Jaya dan anggotanya Ardiansyah, meminta klarifikasi terkait permasalahan kelangkaan Gas melon 3 Kg bersubsidi di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Tetes saat pihaknya menjumpai Kadisdagprin Inhil dan diterima oleh Sekretaris Disdagprin, H. Ismed Ahyani selaku pejabat yang ditunjuk sebagai perwakilan membenarkan terkait perihal kelangkaan tersebut.

"Pihak Disdagprin Inhil membenarkan adanya kelangkaan ini kemungkinan karena adanya pengurangan dari Pertamina dan mereka juga tidak menutupi tentang melonjaknya harga Gas LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat hingga mencapai Rp.30.000/ Rp.35.000 di tingkat pengecer," ungkap Tetes. (yan)