Curhat Bupati Bikin Haru, Pesannya: Tanpa Suparman Rohul Harus Terus Maju

Rabu, 22 November 2017

Suparman. (net)

INHILKLIK.COM, PASIRPENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu, Suparman SSos, MSi, meluahkan banyak isi hatinya kepada ASN maupun kalangan wartawan. Namun begitu, dia tetap tyerlihat legowo dan mengaku siap menerima keputusan terpahit yang harus dia jalani.

Salah satunya terkait putusan Mahkamah Agung RI, yang menyatakan dirinya bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara, karena terbukti secara bersama-sama korupsi pengesahan APBD Riau.

“Jika saya dinyatakan MA bersalah, saya siap dipenjara dan juga berhenti dari jabatan saya sebagai Bupati Rokan Hulu. Namun pembangunan di Rokan Hulu tidak boleh berhenti,” ujarnya usai membuka pelatihan pejabat pemerintahan Daerah dan pemerintah kecamatan se-Kabupaten Rohul, di aula lantai III kantor Bupati Rohul.

Dikatakan Suparman, seluruh elemen dan aparatur sipil negara di Kabupaten Rokan Hulu harus tetap melaksanakan pembangunan, sesuai dengan visi misi pembangunan Kabupaten Rokan Hulu, dengan berpedoman pada ketentuan yang ada. “Program pembangunan ini bukan program Suparman saja, tetapi program semua masyarakat Rokan Hulu,” ujarnya.

Meski disebut-sebut majelis hakim Mahkamah Agung RI telah memutuskan dirinya bersalah, namun hingga saat ini dirinya belum ada menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Suparman juga mempersilahkan penegak hukum untuk mengeksekusi dirinya jika nanti putusan tersebut sudah diterima dan memiliki kekuatan hukum.

“Menghitung hari walaupun pahit nantinya. Mungkin tuhan membuka hati saya, mengapa saya ekspos ke DPRD terhadap program segitiga emas yang sudah saya canangkan, sebagai kawasan perekonomian masyarakat. Karena saya yakin, lembaga DPRD mampu mengawal arah pembangunan Rohul, mudah-mudahan mereka menyadari ini bukan kepentingan Suparman namun kepentingan Rohul. Maka mari bersama-sama mengawasi kegiatan pembangunan di daerah ini,” harap Suparman.

Dikatakan dia, masih ada banyak kerjaan Rumah (PR) yang harus dilaksanakan. Segi Tiga Emas selain sudah ekpos di DPRD yang nantinya sebagai pusat ekonomi di Rohul, dan jalan-jalan desa yang akan diaspal dan juga sudah di MoU-kan. 

Dia  mengingatkan, agar berhati-hati laksanakan pembangunan karena ada yang suka dan tidak suka, sehingga diajak seluruh elemen mengawal pembangunan bersama.

“Saya juga sudah eksepos di UPP, LAM Kabupaten Rohul, LAM Riau. Program ini kepentingan Kabupaten bukan kepentingan Suparman, sehingga tanpa Suparman pun nantinya program ini juga harus tetap berjalan,” harap suparman.

Dirinya hanya berharap, jangan setelah dirinya diperjara pembangunan terhambat. Sehingga sebagai Bupati Rohul, dirinya meminta ke semua pihak jangan terhenti pembangunan, bila sosok Suparman nantinya harus menjalani hukuman yang diberikan.(riausky)