
Ilustrasi (Int)
INHILKLIK.COM, ENGKALIS - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 resmi disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir, Rabu (29/11/2017) sore tadi.
Pengesahan APBD tahun 2018 ini dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, unsur pimpinan DPRD, 35 orang anggota DPRD dan sejumlah pejabat OPD Pemkab Bengkalis.
Dalam komposisi APBD tahun 2018, terinci pendapatan daerah Rp 3,572 triliun bersumber pendapatan asli daerah Rp512,048 miliar, dana perimbangan Rp 2,656 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 403,302 miliar.
Sedangkan Belanja daerah pada tahun 2018 terinci Rp3,632 triliun masing-masing belanja tidak langsung Rp1,436 triliun dan belanja langsung Rp2,195 triliun. APBD Bengkalis 2018 defisit sekitar Rp 60 miliar.
Kendati demikian, SiLPA tahun anggaran sebelumnya berkisar Rp60 miliar. (yan/ckp)