Seorang Lurah di Siak Pesta di Kandang Ayam

Kamis, 30 November 2017

Ilustrasi (Int)

INHILKLIK.COM, SIAK - Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani ini nampaknya tak main-main dengan omongannya soal targetnya membersihkan wilayah Kabupaten Siak dari peredaran Narkoba. Gerak cepat yang dilakukannya di setiap Kecamatan kembali dibuktikannya.

Kamis (30/11/2017) sekitaR pukul 00.30 WIB atau dini hari tadi, AKP Herman Pelani berhasil menangkap 3 pelaku penyalah narkotika yang sedang berpesta sabu di kandang ayam yang ditutupi dengan seng sekelilingnya.

Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Siak. Mereka diantaranya SR (34) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, ES (47) cleaning servis Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis dan seorang ASN yang bertugas sebagai Lurah dengan inisial nama FS (34).

Mereka bertiga diamankan di belakang rumah SR di Jalan Tomat RT 004/ RW 006 Kampung Langkai Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.

Dikatakan AKP Herman Pelani, rumah SR ini disebut warga sebagai tempat para pecandu narkotika untuk bertransaksi. Informasi itu ternyata diteruskannya dengan pengintaian.

"Saat kita lakukan penggrebekan dan penggeledahan di belakang rumah pelaku tepatnya di kandang ayam yang ditutupi oleh pagar seng, diamankan 3 orang pelaku yang sedang melakukan pesta Narkoba ini," ujar Herman Pelani.

Dan karena pelaku mengetahui akan ditangkap saat itu pelaku berusaha membuang dan menyembunyikan barang bukti Narkotika jenis sabu dan daun ganja tersebut.

"Saat diintrogasi mereka mengakui bahwa 2 (dua) paket bungkusan diduga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket Narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya. Dan ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Siak beserta seluruh barang buktinya," ucapnya lagi. (yan/goriau)