SELAMAT HARI GURU: Guru Mulia Karena Karya dan Pengabdianya

Kamis, 24 November 2016

post

M. Syamsi , S.Pd
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Sebagai bentuk penghormatan kepada Guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional 

Guru  dianggap sebagai pahlawan pembangunan, karena di tangan mereka akan lahir pahlawan-pahlawan pembangunan yang kelak mengisi ruang-ruang publik di negeri ini. Guru   sangat dihormati bukan karena hartanya dan penampilanya yang mewah tapi kerena kesopanan dan kesantutannya dalam bergaul dan bertingkah laku. Sehingga muridpun segan dan hormat kepada mereka. Seiring berjalanya waktu  bergeserlah nilai-nilai dan makna yang ada pada diri seorang guru. Pada saat ini murid seakan tak lagi kagum dan hormat kepada guru karena ilmunya dan sikapnya, tapi mereka justru kan segan kepada guru yang berpenampilan elegan dan bergaya mewah. 

Pahlawan tanpa tanda jasa  yang dulu disandang oleh guru mempunyai makna sangat mendalam. Guru berjuang bukan untuk tujuan materi. Namun  merupakan panggilan hati untuk mendidik anak terbebas dari kebodohan. Risiko perjuangan ini berdampak pada kehidupan guru dan keluarganya. Hal ini bisa kita lihat perbandingan ekonomi guru masa kini setelah adanya sertifikasi  dan masa  sebelum adanya sertifikasi.  Sangat jelas bahwa guru di masa lalu, gaji yang diperoleh tidak cukup dan pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan orientasi guru tidak lebih hanya sekedar mengajar dan berupaya mencerdaskan anak didiknya. 

Guru diera sekarang sangat beruntung dengan adanya sertifikasi.  Sertifikasi merupakan program pemerintah yang berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan sejumlah tunjangan.  Artinya, di masa sekarang profesi guru sangat diperhatikan oleh pemerintah. Nasib guru sudah berubah lebih baik dibandingkan dengan zaman dulu. Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru. Sertifikasi bukan tujuan, melainkan sarana untuk mencapai suatu tujuan, yakni keberadaan guru yang berkualitas. 

Oleh karenanya, semenjak awal harus ditekankan khususnya di kalangan pendidik, bahwa tujuan utama adalah kualitas, sedangkan kualifikasi dan sertifikasi merupakan sarana untuk mencapai kualitas tersebut.  Sertifikasi guru merupakan proses yang dapat mengangkat harkat dan wibawa guru. Namun, sertifikasi guru jangan sampai dipandang sebagai satu-satunya jalan yang menjamin kualitas guru. sementara lingkungan kerja guru tidak mendukung penggunaan maksimal kompetensi. 

Guru profesional adalah guru yang mampu melaksanakan tugas profesinya dengan baik, yakni memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Pelaksanaan sertifikasi guru demi tercapainya tujuan utama, yakni perbaikan kualitas, menciptakan guru yang profesional, maka upaya perbaikan dan sosialisasi pelaskaanaan uji Kompetensi Guru  dan peningkatan kompetensi   melalui guru pembelajar   harus dilakukan secara baik, terencana dan berkelanjutan.     

Jika pembaca artikel ini kebetulan adalah seorang guru dan bangga sebagai   guru, Saya mengucapakan selamat Hari Guru. Marilah kita terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme kita, sehingga dapat meraih prestasi   dibidang pendidikan.  Semoga dengan komitmen kita bersama sebagai seorang guru, akan mampu membentuk generasi yang kuat dan cerdas, serta mampu memajukan kehidupan bangsa ini. Dengan demikian akan terbentuk sebuah peradaban bangsa Indonesia yang adil,sejahtera, maju , tetap menjaga nilai – nilai tradisional. Hormat saya dan terima kasih kepada guru saya, karena berkat disiplin dan motivasi mereka, saya bisa mengekspresikan apa yang saya pikirkan dan rasakan.

Penulis:
M.Syamsi, Spd.
Guru SMPN 3 Tanah Merah