Kakek 62 Tahun Jadi Pengedar Sabu di Pinrang

Ahad, 03 Desember 2017

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kapolsek Suppa Pinrang, AKP Muhammad Yusuf Badu mengamankan Muhammad Saleh alias La Kattu, 62 tahun, terkait kepemilikan sabu-sabu. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 11 saset kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu itu disimpan pelaku di dalam sebuah tempat bedak berwarna orange di dalam kamarnya. 

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Suppa Pinrang.

"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan. kami lakukan koordinasi dengan Satuan ReaNarkoba Polres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Suppa Pinrang, AKP Muhammad Yusuf Badu, Minggu (3/11/2017). (rakyatku)