Banyak Perusahaan Perkebunan Bermasalah di Inhil, Lahan Warga Terancam Disita Bank dari Malaysia

Jumat, 19 Juni 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Banyaknya perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir menimbulkan masalah dan seringkali merugikan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, tantang  pemerintah daerah, melalui Badan Perizinian Penanaman Modal dan Promosi Daerah untuk meninjau ulang seluruh izin perusahaan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Malian Gazali, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Badan Perizinian Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD), Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi UKM dan Bappeda Inhil, belum lama ini menyatakan jika kebanyakan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil tidak menerapkan pola kemitraan dan hanya mensensarakan masyarakat.

“Seperti dialami 7 kelompok tani di Kecamatan Kempas yang merasa tidak sesuai dengan janji dan komitmen awal perusahaan PT Agro Sarimas Indonesia (ASI). Karena pola kemitraan tersebut, banyak  masyatakat di sana yang tidak bisa lagi menyekolahkan anaknya. Apa ini yang tujuan memberikan izin kepada perusahaaan tersebut. Untuk itu saya tantang Badan Perizinan untuk melakukan evaluasi dan meninjau ulang seluruh perizinanan, khususnya perusahaan PT ASI ini,”Ungkapnya.

Bayangkan, dalam perjanjian pembagian hasil dengan perusahaan tersebut, masyarakat hanya mendapat 40 persen dari hasil panen, itu pun bermasalah, dan menimbulkan hutang yang cukup besar harus dibebankan kepada masyarakat setempat.

Bahkan, kabarnya pihak bank dari Negeri asal Malaysia mengancam akan menyita lahan warga  jika hutang koperasi yang dipinjam selama ini tidak kunjung juga dilunasi. Padahal, dari laporan yang diterima Komisi II, untuk per tiga bulan, mereka hanya menerima RP100 ribu. Artinya yang diterima para petani jauh dari hak seharusnya didapat.

“Komisi II bukan menolak investor masuk ke Inhil, tapi kita minta diperjelas pola kemitraan dan kerjasamanya yang saling menguntungkan, baik bagi perusahaan, daerah maupun masyarakat,” jelasnya. (Aditya)