Usai Diperkosa Pria Lain, Wanita Ini Curhat ke Pacarnya

Ahad, 04 Maret 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Malang benar nasib wanita berinisial RA (22). Maksud hati bertanya semua alamat untuk menemui kekasih hatinya, wanita cantik tersebut malah diperkosa.

Mulanya, RA yang bekerja sebagai karyawati asal Boja, Kendal,  hendak menemui kekasihnya, AP (23), warga Ungaran Barat di tempat kerjanya di Karaoke Java Inn Bandungan. Seorang diri dia mengendarai sepeda motor dari Boja ke Bandungan.

Tapi karena tak tahu lokasi yang akan dituju, RA pun bertanya kepada Edi Supriyanto (20) yang sedang berboncengan morot dengan teman yang bernama Reza Kurniawan (18). Si Edi mengaku tahu lokasi yang dituju RA dan bersedia mengantar. RA diminta mengikutinya.

Namun yang terjadi kemudian, RA justru dibawa ke Jimbaran. Tiba dekat pasar Jimbaran, Edi mengatakan sepeda motor temannya kehabisan bensin, karena itu dia pindah ke motor korban dan korban membonceng pelaku.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke arah Dusun Pakopen. Di sebuah perkebunan, Edi menghentikan laju motor. Kemudian dia menarik tangan RA, memaksa untuk melayani nafsu Edi yang memuncak.

Karuan RA beontak. Tapi tangan Edi mencengkram kuat. Mulut RA dibekap, karena RA terus melawan, Edi mencekik leher RA dan mengancam akan membunuhnya. Ra pun terkulai lemas, dan Edi dengan leluasa menyetubuhinya.

Masih di bawah ancaman, Edi memaksa RA mengantarnya ke tempat temannya dan harus berbohong bahwa diirnya habis dibegal. Setelah itu, RA ditinggal begitu saja.

Pada akhirnya RA berhasil bertemu kekasihnya. Dengan pilu dia bercerita sejujurnya bahwa dia diperkosa Edi. Sontak, pacarnya kaget dan membawa RA ke Polsek Bandungan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Dalam waktu singkat, Edi yang merupakan warga Dusun Coblong, Pakopen, Bandungan, berhasil ditangkap.

"Kasus tersebut sudah ditangani," kata Kabag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, Senin (5/3/2018).

Untuk melengkapi pemeriksaan, polisi membawa RA ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Sejumlah pakaian yang dikenakan korban maupun pelaku, antara lain celana panjang dan celana dalam milik korban, serta celana dalam milik pelaku diamankan sebagai barang bukti.

 

rakyatku