Kasus Pembunuhan di Pulau Burung Inhil, Pelakunya Ditangkap di Karimun

Rabu, 10 Juni 2015

post

Ilustrasi (Tribunnews.com)
INHILKLIK.COM, KARIMUN - Kapolsek Pulau Burung AKP Abdul Hasdi Matondang bersama dengan anggota Tim Buser Polres Karimun, menangkap dua orang pelaku pembunuhan sadis, yakni M Zaki dan Suryadi yang dilakukan terhadap korban bernama Rusli dengan cara leher digorok dan kemudian jasadnya dibakar pada Kamis (4/6) pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, penangkapan dilakukan pagi tadi (10/6) di Pulau Kambing, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. ”Kasus pembunuhannya terjadi pada Kamis (4/6) dini hari pukul 03.00 WIB yang locus delicti atau tempat jekadian perkara (TKP) di Pulau Burung, Kabupaten Inhil. Korbannya, Rusli dihabisi dengan cara leher digorok menggunakan pisau dan kemudian jasadnya dibakar,” ujar AKP Hario.

Dari keterangan anggota, kata Hario, M Zaki dan Suryadi ditangkap di salah satu rumah warga di Pulau Kambing tanpa ada perlawanan. Dan, pada saat ditangkap, kepada polisi keduanya memang mengaku sebagai orang yang telah menghabisi Rusli. Setelah selesai membunuh korban, keduanya menggunakan sepeda motor membawa jasad korban dan kemudian membuangnya ke pinggir pantai yang sebagian besar ditutupi dengan lumpur. Dan, mayatnya ditemukan oleh warga pada Sabtu (6/6) pukul 17.00 WIB.

Suryadi,menyatakan bahwa memang dia dan temannya yang melakukan pembunuhan tersebut. ”Saya berdua dengan M Zaki. termasuk membakar korban,” jelasnya.

Data yang dihimpun, awal terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka setelah mengkonsumsi minuman beralkohol, ketiganya berpisah dan kembali ke kamar kos. Kemudian, pada dini hari korban mengamuk dengan cara menggedor pintu kamar kos yang ditempati oleh kedua tersangka. Selain itu, korban juga menantang keduanya.

Karena merasa terganggu dan ditantang akhirnya kedua pelaku nekad menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah pisau langsung menggorok leher. Setelah memastikan korban tidak bergerak lagi, kedua pelaku membakar mayat korban. Dan, untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya jauh dari lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Tanjungbalai Karimun. (*)


Source: Batampos.com