 |
| Ilustrasi/Net |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Memasuki pertangahan tahun 2015, belum ada dilakukan pekerjaan fisik sebagai realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Inhil. Hal itu menyebabkan timbulnya keresahan di masyarakat jika rendahnya realisasi fisik APBD TA 2014 akan kembali terulang di tahun ini.
Kejadian ini tentunya menjadi sebuah ironi menyedihkan. Padahal, awal tahun 2015 lalu, Bupati Inhil, HM Wardan sudah mewanti-wanti seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) untuk sesegara mungkin memulai pekerjaan fisik agar rendahnya progres fisik 2014 tidak terulang kembali.
“Namun nyatanya, hingga saat ini pekerjaan belum juga dilaksanakan. Jika pengurangan DBH yang jadi alasan, itu bukan hal logis. SKPD seharusnya bisa memilih mana program prioritas yang harus didahulukan dan segera melakukan pelelangan,” kata Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri, Firmansyah Saini, (8/6).
Lambannya dimulai pekerjaan fisik ini nantinya akan sangat memberikan penialaian negatif atas kemampuan Bupati Wardan untuk memimpin Inhil. Untuk itu, seluruh SKPD sebagai pelaksana dari program bupati harus berkerja dengan maksimal.
Apalagi, tambah Firman, setelah melihat kebijakan Bupati wardan saat memberikan sanksi kepada camat-camat yang tidak menghadiri pembukaan acara O2SN beberapa waktu lalu menunjukkan jika bupati sudah gerah dengan kinerja bawahannya.
“Jadi, bukan tidak mungkin pak Bupati akan marah jika pekerjaan fisiktidak segera dilaksanakan. Apalagi jauh-jauh hari beliau sudah mengatakan hanya memberikan batasan persiapan kepada seluruh SKPD hingga bulan maret, setelahnya harus segara dilakukan pekerjaan fisik,” katanya.
Jika tidak, menurutnya bukan tidak mungkin Bupati akan segera memanggil setiap kepala SKPD yang dinilai tidak mampu bertanggungjawab dengan jabatannya. “Meski selama ini bupati dinilai sebagai orang yang sabar, namun jika setiap apa yang diinginkannya tidak dilaksanakan dengan baik, tentunya beliau akan marah apalagi ini juga menyangkut elaktabilitasnya di mata rakyat yang ia pimpin,” katanya.
Marah, dan segera mengganti para para pejabat yang tidak mampu berkerja dinilai sebagai satu tindakan terbaik yang semestinya dilakukan oleh Bupati Inhil, HM Wardan. “Karena mengganti camat maupun Kadis merupakan hak progatif Bupati. Apalagi, setiap kelemahan kinerja yang dilakukan pemerintah, semua mata masyarakat akan tertuju kepada bupati, menyalahkan bupati, meski itu dilakukan oleh bawahannya,” pungkasnya.
(Aditya)