Edarkan Sabu, Anggota Banpol PP Tanah Merah Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Juni 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Seorang oknum Banpol PP Tanah Merah Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan polisi, Jumat (5/6/2015) dinihari tadi, lantaran diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ia disinyalir jadi kaki tangan seorang bandar besar yang juga seorang residivis narkoba. Mus alias Yadi (34), pria yang berprofesi sebagai anggota Banpol PP Tanah Merah Inhil ini terpaksa digiring ke Mapolsek Tanah Merah, Jumat dinihari tadi. Penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi kalau pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Polisi sempat melakukan pengintaian. Saat Yadi tiba di lokasi yang dimaksud, petugas langsung menciduknya waktu pelaku berada diatas motor. "Kita langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket sabu yang ia genggam di tangannya," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, seperti dilansir Goriau.com, Jumat siang.
Selanjutnya, anggota Polsek Tanah Merah melakukan perburuan ke rumah pelaku Yadi ini, dan berhasil menemukan satu paket lainnya berupa sabu-sabu siap edar. "Tim juga sempat menggeledah rumah rekan pelaku subuh itu juga, dan mendapatkan seperangkat alat isap sabu, sedangkan rekannya ini tidak berada di tempat," sambungnya. Pengakuan anggota Banpol PP tersebut kepada polisi, serbuk haram itu ia peroleh dari seorang bandar berinisial HS, yang tak lain adalah seorang residivis kasus narkoba. Namun saat anggota melakukan penangkapan kerumah HS, dia nya sudah duluan kabur. Dalam penggrebekan dinihari tadi, polisi mengamankan dua paket sabu siap edar, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor milik Yadi. "Sementara untuk HS, masih kita lakukan pengejaran sesuai keterangan pelaku Y," tukas Guntur di ruangannya. (grc)