Asik Mengganja, Dua Petani di GAS, Inhil Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Juni 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dua petani bernama Idwin (21 tahun) dan Harianto (39 tahun), warga Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ditangkap polisi. Sebabnya mereka kedapatan tengah menggunakan narkoba jenis ganja di jalan Lintas PT BDL, Kecamatan GAS. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (4/6), mengatakan, penangkapan terhadap kedua petani itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat kalau keduanya tengah menggunakan narkoba jenis daun ganja. ''Setelah mendapat Informasi tersebut, Kapolsek GAS AKP Supriyadi memerintahkan anggotanya menuju TKP. Setelah dilakukan pengintaian pada Rabu (3/6) sekira pukul 17.00 WIB, terlihatlah dua tersangka yang dicurigai,'' kata Guntur seperti dimuat merdeka.com. Polisi kemudian menangkap kedua pelaku yang mabuk ganja. ''Saat digeledah, ditemukan ganja kering. Selanjutnya atas keterangan tersangka dilakukan pengembangan ke Desa Rambaian, Kecamatan GAS, namun hasilnya nihil,'' ujar Guntur. Selanjutnya, kata Guntur, pada Kamis (4/6) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti di Mapolsek GAS. ''Tersangka diamankan bersama barang bukti kertas paper untuk linting, uang tunai Rp 222 ribu, paket ganja kering Rp 50 ribu, HP merek Samsung S3800, HP merek Nokia c150,'' ucap Guntur. (mrdk)