 |
| Perkebuan Sawit (Foto: spi.or.id) |
INHILKlIK.COM, TEMbILAHAN - Terbitnya 6 izin perkebunan sawit selama kepemimpinan Bupati HM Wardan menyusul 4 izin yang keluar sebelumnya serta adanya kemungkinan keluarnya 4 izin baru lagi, dinilai DPRD Inhil tidak sesuai dengan konsep pembangunan Inhil.
"Kita minta Pemkab Inhil meninjau ulang pemberian izin perusahaan perkebunan, khususnya untuk izin perkebunan sawit yang baru dan yang akan diterbitkan,"tegas Wakil Ketua DPRD Inhil, H Feriyandi yang diamini Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, seperti dikutip
mediacenter.riau.go.id, Senin (01/06/2015).
Kebijakan tersebut menurutnya jelas tidak sesuai dengan rencana pembangunan Inhil yang selama ini didengungkan, khususnya upaya penyelamatan perkebunan Kelapa Dalam yang tengah mengalami degradasi secara umum.
Selain itu, tanah Inhil yang sebagian besar lahan gambut memang dilarang untuk dieksploitasi secara berlebihan, apalagi untuk perkebunan sawit (moratorium lahan gambut).
"Masyarakat kita sudah sangat menderita dengan keberadaan banyak investor perkebunan sawit ini, sengketa juga tidak ada habis-habisnya, "tukas Junaidi. (MC Riau)