Polsek Mandah Tangkap Mahasiswa Pemilik Ganja Kering

Kamis, 28 Mei 2015

post

Akp Hendri Suparto, S.Sos
INHILKLIK.COM, MANDAH - Polsek Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir  berhasil menangkap seorang pemuda yang masih bestatus mahasiswa karena memiliki barang haram jenis ganja kering. Penangkapan terjadi sekira pukul 21.00 wib di Parit Rawang Balok RT 03/04 Desa Igal Kecamatan Mandah.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK Melalui Kapolsek Mandah Akp Hendri Suparto, S.Sos ketika dikonfirmasi INHILKLIK.COM membenarkan penangkapan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru tersebut. 

"Iya benar, ada seorang mahasiswa yang ditangkap dengan barang bukti ganja kering," ungkap Hendri, Jum'at (29/05/2015)

Tersangka berinisial JI, ditangkap bersama dengan diamankannya barang bukti ganja kering sebanyak 2,2  ons dan timbangan plastik warna merah.   

Akp Hendri Suparto, S.Sos menambahkan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyrakat bahwa di rumah tersangka ada narkotika jenis ganja kering, lalu pihak Polsek dan masyarakat melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Mandah. Pada hari ini tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres inhil di tembilahan. (Aditya)
Tersangka mahasiswaditangkap anggota Polsek mandah karena memiliki ganja kering.