Cegah Paham Radikalisme, Polsek Biromaru Sita Senjata Rakitan

Selasa, 15 Mei 2018

INHILKLIK.COM, SIGI - Mencegah menyebarnya paham radikalisme di kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi, aparat Kepolisian Sektor Biromaru melakukan operasi penyisiran di wilayah Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa pada Senin (14/5/2018).

Penyisiran berlangsung di sekitaran permukiman warga dan persawahan, yang mana biasa dijadikan tempat perkumpulan warga dan tempat penyimpanan senjata rakitan jenis dum dum.

"Dari hasil penyisiran di Desa Pakuli Utara, aparat berhasil menyita delapan senjata rakitan jenis dum dum dan dua buah panah," ungkap Kapolsek Biromaru AKP M Ilyas.

Saat ini, barang bukti dibawa ke Mapolsek Biromaru. Yang mana senjata rakitan tersebut, digunakan warga untuk menjadi alat melakukan penyerangan antarwarga.

Sementara itu, beberapa orang yang diamankan karena diduga adanya keterlibatan kepemilikan senjata rakitan tersebut, diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurutnya, kepolisian dari Polsek Biromaru terus melakukan koordinasi dengan pihak Kodim 1306/Donggala, untuk menekan angka terjadinya perkelahian antarwarga di wilayah Kabupaten Sigi dan mencegah paham radikalisme. (rakyatku)