Selamatkan Ekosistem Sungai Siak, Nelayan Dilarang Gunakan Pukat Harimau untuk Mencari Ikan

Selasa, 31 Juli 2018

INHILKLIK.COM, SIAK - Dinilai sebagai cara yang tidak ramah, alat tangkap ikan seperti pukat harimau, atau belat kelambu dan racun ikan tidak boleh digunakan oleh nelayan di Sungai Siak.

Hal itu dikarenakan dapat merusak ekosistem dan keberlangsungan hidup ikan di sungai.

"Jika kondisi ini dibiarkan, maka dampaknya sangat memengaruhi peningkatan kesejahteraan nelayan sendiri. Makanya kita tegaskan agar nelayan tidak gunakan pukat harimau ini," kata Kadis Perikanan dan Peternakan Siak, Selasa (31/7/2018).

Sejumlah kelompok nelayan di Kabupaten Siak terus diberikan penyuluhan terkait larangan itu.

Dan bahkan Dinas Perikanan dan Peternakan juga memberikan bimbingan tentang bagaimana menangkap ikan yang baik dan benar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga sangat memperhatikan kebutuhan nelayan di daerahnya dengan memberikan bantuan alat tangkap ikan berupa jaring dan belat. Kedua alat tangkap tersebut dapat digunakan saat mencari ikan di sungai.

Bahkan dalam meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat kampung serta nelayan setempat, pemerintah kabupaten Siak juga memperjuangkan anggaran ke pusat. (goriau)