Rapat APBD Perubahan Pelalawan Dibubarkan Lantas Dipindah, Ini Penyebabnya

Senin, 13 Agustus 2018

Kondisi ruang lobi DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (13/8/2018).

INHILKLIK.COM, PANGKALANKERINCI - Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pelalawan tahun 2018 yang digelar sejak pagi hari Senin (13/8/2018) di salah satu ruang komisi akhirnya dibubarkan.


Rapat dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan.


Setelah rapat berjalan beberapa saat, akhirnya ditutup karena pembahasan dipindahkan ke salah satu hotel di Pekanbaru.


Menurut informasi yang dirangkum, pembahasan ditunda lantaran tempat tidak memadai dan tidak mencukupi. Pembahasan dipindahkan ke salah satu hotel di Pekanbaru. ''Iya karena ruang tak mencukupi, makanya dipindahkan," ungkapnya.


Sekretaris DPRD Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin saat dikonfirmasi terkait ditundanya pembahasan KUA-PPAS perubahan APBDP 2018 mengatakan hanya ada penundaan. ''Karena pimpinan ada rapat tadi, jadi diskors saja. Ditunda saja, belum ada mau dipindahkan," katanya, seperti dilaporkan Goriau.com.


Saat ini, tambahnya, sedang dilakukan renovasi gedung DPRD Pelalawan dengan anggaran hampir Rp 3,5 miliar bersumber dari APBD Pelalawan tahun 2018.


Rehab bakal memakan waktu selama beberapa bulan itu, akan membuat para pegawai di lingkungan Sekretaris DPRD maupun anggota dewan tidak akan bisa maksimal menggunakan ruangan yang ada. (yan/grc)