Ini Barang Bukti Narkoba yang Diamankan dari Fariz RM

Sabtu, 25 Agustus 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA -  Penyanyi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali ditangkap terkait dengan panyalahgunaan narkotika. Fariz ditangkap dengan barang bukti sabu hingga pil dumolid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal pengangkapan Fariz RM itu. Penyanyi lagu Sakura itu ditangkap pada Jumat (24/8) kemarin di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Pada hari Jumat tanggal 24 Agustus 2018 sekira pukul 09.45 WIB, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba public figure/artis atas nama Fariz Rustam Munaf," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8/2018).

Beberapa barang bukti narkotika disita polisi dari penangkapan Fariz RM ini. Barang bukti tersebut berupa 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid dan alat hisap sabu.


(detik.com)