Meninggal Tak Wajar, Tahanan Titipan Tewas Berpelukan dengan Istri di Dalam Lapas

Sabtu, 01 September 2018

INHILKLIK.COM, LUMAJANG - Seorang tahanan titipan Polres Lumajang, Rasit (30) tewas dalam kondisi berpelukan bersama istrinya Fatimah (18) di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur, Jumat (31/8/2018). Korban meninggal secara tak wajar usai meminum cairan dari botol mineral yang dibawanya.

"Saat itu, Fatimah bersama Burawi yang merupakan ibu kandung korban menjenguk korban di Lapas. Keduanya membawa makanan yang sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas Lapas sebagaimana mestinya. Mereka pun diperkenankan masuk ke dalam Lapas," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi di Lumajang Jumat (31/8/2018).

Di areal kunjungan keluarga tahanan, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin Lapas. Dia kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum bersama istrinya.

"Selang beberapa saat kemudian, masih dalam posisi duduk berpelukan secara tiba-tiba korban bersama istrinya merebahkan diri dan sesak napas yang membuat panik para pengunjung/tahanan/narapidana yang berada di areal kunjungan Lapas," kata Hasran.

Dalam kondisi sesak napas itu, petugas dibantu tahanan dan narapidana lainnya membawa korban bersama istrinya ke ruangan Poliklinik Lapas Lumajang untuk mendapatkan tindakan medis. Namun setelah diperiksa di ruang Poliklinik, diketahui kedua korban sudah meninggal dunia.

"Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lokasi. Kami juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi di Lapas yang diduga mengetahui kejadian itu," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, di antaranya, botol kosong yang berisi sisa cairan dan dua gelas yang digunakan korban. Barang-barang tersebut kemudian langsung dibawa ke laboratorium forensik Polda Jatim di Surabaya untuk diperiksa kandungannya.

"Hasil pemeriksaan fisik luar tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kematian kedua korban tidak wajar, sehingga perlu diselidiki untuk mengungkap tabir meninggalnya seorang tahanan bersama istrinya di Lapas Lumajang," ucap Hasran.

Kedua korban yang meninggal dalam kondisi tidak wajar tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lumajang. Polres Lumajang lalu membuat surat permintaan autopsi mayat kepada Direktur RSUD Lumajang untuk mengungkap penyebab kematian Rasit bersama istrinya. (Inews)