Astaghfirullah! Nenek ini Nekat Jual Sabu untuk Tambah Penghasilan

Jumat, 28 September 2018

INHILKLIK.COM, MEDAN - Polisi terpaksa menggiring seorang nenek dari Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (25/9/2018) kemarin.

Wanita yang biasa dipanggil Nek Ani tersebut ditangkap personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan lantaran mengedarkan sabu-sabu di sekitar kediamannya.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Kamis (27/9) sore menyebutkan, wanita berusia 50 tahun itu ditangkap oleh personel yang sedang melakukan patroli di kawasan Kecamatan Medan Tembung.

“Saat berpatroli, anggota kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di belakang pos Kamling Jalan Sering, seorang wanita tua sering menjual narkoba. Selanjutnya anggota kita langsung menuju ke lokasi yang dimaksud,” ujarnya dilansir inhilklik dari metro24jam.

foto: iustrasi

Tiba di belakang pos Kamling, sambung Raphael, petugas Satres Narkoba melihat seorang wanita tua yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka yang telah memiliki cucu ini dan melakukan penggeledahan.

“Dari dalam tas yang dipegangnya, ditemukan 2 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,85 gram dan 1 timbangan elektrik,” ujarnya.

Nenek yang nekat mengedarkan narkoba demi menambah pendapatannya ini, lanjut Kasat, mengaku memperoleh barang haram dari seorang pria berinisial IN di Jalan Tempuling Medan Tembung.

“Kita masih menyelidiki kasus ini,” tukasnya.