Bawa Keliling Motor Hasil Curian, Pria Inhil Dibekuk Polisi

Ahad, 03 Mei 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku tindak kriminal pencurian sepeda motor (Ranmor), Minggu (3/5/2015). Pelaku berinisial ER (34) berhasil dibekuk setelah korbannya, Sandy Franta (28) melaporkan melihat motornya yang telah hilang tengah dikendarai oleh pelaku. "Ketika Sandy yang merupakan suami pemilik motor, pada Minggu dini hari tengah duduk di warung kopi di Jalan Gerilya Parit 9 Tembilahan Hulu, ia melihat pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor yang menyerupai sepeda motornya yang telah hilang," jelas Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasatreskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah seperti dikutip dari laman GoRiau.com Merasa curiga akan hal tersebut, suami korban dikatakan Ade langsung mendatangi pelaku dan mengatakan kepada pelaku bahwa motor tersebut adalah miliknya. "Pada saat itu, pelaku sedang mengisi bahan bakar minyak sepeda motor yang dikendarainya. Setelah dilakukan pengecekkan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku, suami korban merasa yakin bahwa kendaraan tersebut miliknya yang mempunyai ciri-ciri kusus dikendaraan miliknya dan ia langsung menghubungi salah satu personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Inhil," tambah Kasat Reskrim. Mendapati informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil yang dipimpin oleh Kanit Opsnal beserta 5 anggotanya, dijelaskan Kasat langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Namun dikatakan Ade pula, pelaku sempat mencoba melawan petugas dan melarikan diri, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan salah satu kaki sebelah kiri pelaku. "Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor telah diamankan beserta sebuah kunci Y yang diujungnya diselipkan besi pipih atau lancip yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah. (Goriau)