Istri Siram Suami Pakai Minyak Panas Hingga Tewas. Ini Pesan Terakhir Korban

Jumat, 12 Oktober 2018

INHILKLIK.COM, MANADO - Seorang wanita berinisial FR alias Femmy ditangkap Polresta Manado. Warga Kecamatan Tuminting itu merupakan tersangka pembunuhan suaminya dengan menyiram minyak panas.

Dilansir dari Tribun Manado, Femmy ditangkapdi rumah orang tuanya.

"Kemarin sudah ditangkap, sekarang lagi ditangai penyidik unit II," kata Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, Jumat (12/10/2018).

Ia menambahkan, saat ditangkap Femmy pun hanya pasrah dan tak mengakui perbuatannya.

"Sudah mengakui dan minta maaf. Untuk motifnya masih didalami penyidik," tegasnya.

Diketahui, pada Minggu (28/9/2018) di Kelurahan Tumumpa Satu Kecamatan Tuminting terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan seorang istri berinisial FR alias Femmy pada suaminya yakni Steven Nanusi Larumpaa (36).

Steven disiram oleh sang istri dengan minyak panas dan akhirnya dilarikan ke RS Sitty Mariam Tuminting. Namun karena keadaannya yang sudah parah korban dirujuk ke RSU Prof Kandou Malalayang.

Korban sempat dirawat 12 hari, sebelum akhirnya pada Selasa (9/10/2018) dinyatakan meninggal.

Pihak keluarga akhirnya memilih membawa kasus ini ke Polresta Manado setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

Alasan Pelaku

FR alias Femmy Ponii (28) mengaku nekat menyiram suaminya Steven Nanusi Larumpaa dengan minyak panas hingga tewas karena sering dipukuli.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Wibowo Sitepu mengatakan, Femmy Ponii mengaku sakit hati terhadap sang suami.

"Katanya sakit hati, karena setiap kali sang suami pulang dalam keadaan mabuk, ia selalu dipukuli. Jadi karena marah, akhirnya disiramlah suaminya dengan minyak kelapa panas," ujar Sitepu kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (12/10/2018).

Meski begitu, Femmy katanya tak berniat ingin menghabisi nyawa suaminya.

"Sebenarnya cuma mau kasih pelajaran saja, tapi entah kenapa minyak panas itu malah kena di bagian wajah," bebernya.

Saat ini Femmy sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit II Polresta Manado.

"Sudah ditahan dan sementara diproses kasusnya," tegas Sitepu.

Pesan Terakhir Korban

Meski sedang menghadapi maut akibat ulah Femmy, almarhum Steven sempat menitipkan pesan agar ibu dari ketiga anaknya itu jangan diproses hukum.

"Tolong jangan hukum dia," kata saksi mata Ramlan Pakaya menirukan ucapan korban, kepada tribunmanado.co.id yang mengunjungi rumah kos korban, Kamis (11/10/2018).

Ramlan menceritakan, saat kejadian itu, korban sedang jongkok di depan pintu kos.

Ia menjerit kesakitan.

Wajahnya seperti ikan yang digoreng.

Sementara di luar, Femmy menjerit histeris.

"Tangkap saja saya," ujar Ramlan menirukan ucapan Femmy.

Saksi menururkan, di atas sepeda motor dalam perjalanan ke rumah sakit, korban kembali mengucapkan kalimat pengampunan untuk istri.

Saat mau meninggal pun, ungkap dia, korban mengampuni istrinya.

"Pesan akhirnya jangan proses istri saya," kata dia.

Namun, ucap Ramlan, ibu korban tetap berkeras memproses Femmy.

"Saya ketemu ibunya, ia katakan sakit hati," kata dia. Beber dia, korban dan pelaku selama ini akur. Mereka sering pamer kemesraan.

"Misalnya saja, pelaku memakaikan kaus kaki atau menggunting kuku suaminya," kata dia yang menjabat penanggung jawab rumah kos korban dan pelaku.

Mengenai korban, sebut dia, sangat baik dan suka membantu tetangga. Sementara pelaku dikenal pendiam.

"Baru saja korban rayakan ulang tahun. Ia minta izin ke saya untuk gelar acara," katanya. Akhir-akhir ini, kata dia, pelakunya mengeluh kelakuan suami yang sering pulang subuh.

Kepada sejumlah tetangga ia sempat menunjukkan sebuah nomor (ponsel) yang diduga orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

"Meski demikian kami tidak menduga ia akan setega itu," kata dia. Menurut Ramlan, kamar kos korban sudah didatangi aparat Polresta Manado. Olah tempat kejadian perkara dilakukan di kamar kos Kamis siang. "Mereka (penyidik) foto-foto kamar ini," kata dia.

Ia mendengar jenazah korban akan dibawa ke Kabupaten Kepulauan Talaud untuk dimakamkan di sana. Beber Pakaya, keluarga itu punya tiga anak. Satu anak di rumah orangtua pelaku di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Satu lagi di rumah orangtua korban di Talaud. "Yang bungsu bersama keduanya. Kini ia sudah ikut opa oma," kata dia.

Femmy dibekuk aparat Polresta Manado Kamis kemarin.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Surya Kumara mengatakan, Polii ditangkap di rumah orangtuanya di Lolak, Bolmong. "Dia sudah diamankan aparat, kami akan segera proses hukum," kata dia.

Dikatakan Surya, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah alat bukti seperti panci yang dipakai pelaku untuk menyiram minyak panas. Surya membeber, jenazah korban sementara divisum.

KRONOLOGI

Kamis (27/9/2018)

- Steven Larumpaa keluar rumah kos

Jumat (28/9/2018)

- Subuh korban pulang ke tempat kos

- 05.30 Wita: Femmy, istri korban, menyiramkan minyak panas ke tubuh Steven yang lagi tidur

- Korban bangun dan merintih kesakitan usai seluruh tubuh melepuh

- Steven kemudian dilarikan ke RS Siti Maryam Tuminting

- Korban dirujuk ke RS Prof Kandou

Selasa (9/10/2010) malam

- Steven meninggal dunia

- Kasus dilaporkan ke Polresta Manado

Kamis (11/10/2018)

- Polisi turun ke TKP, rumah kos

- Femmy diamankan polisi

 

SUMBER: Tribun Manado