 |
| Samsul Rizal |
INHILKLK.COM, KUINDRA - Peranan dan keterlibatan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) di Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuidra) sangat diharapakan untuk membatu kepala desa dalam melaksanakan proses pembangunan di Desa sungai Piyai karna sudah memiliki pungsi dan tugas yang sudah di atur dalam undang-undang tentang desa tahun 2014.
Sebagaimana disebutkan KPMD sebagai representasi masyarakat dalam forum-forum musyawarah untuk menampung, mengawal dan memperjuangkan usulan prioritas kebutuhan masyarakat.
KPMD bertugas untuk menumbuhkan dan mengembangkan, menggerakkan prakarsa, mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa dan swadaya gotong royong.
KPMD mendampingi Kepala Desa dalam hal pengelolaan dan pengorganisasian pembangunan desa (Perencanaan, Pelaksanaan dan Pemeliharaan).
Selain memiliki tugas yang cukup lumayan berat KPMD juga memiliki tanggung jawab yang besar jua.
Desa Sungai Piyai memiliki anggota KPMD yang tetdiri dari dua orang pemuda Hairani dan Pahrorazi, keda pemuda ini merasa memiliki beban akan tugas yang harus mereka kerjakan tetapi dengan kerja keras rasa ingin tahu yang tinggi tentang tugasnya semua dapat terlaksana sesuai dengan apa yang kepela desa harapakan.
"Kita berharap KPMD ini bisa bersinergi dan aktif sebagaimana fungsinya untuk membantu kegiatan pembangunan di Desa ini," ujar Kades Tanjung Melayu, Samsul Rizal. (ard/adv)