 |
| Asmadi |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi mengungkapkan untuk mewujudkan pemerintahan yang disiplin perlu ketegasan dan kesadaran diri.
Hal ini terkait masih banyaknya oknum pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, leluasa membolos di saat jam kerja.
Dikatakan Politisi Muda Inhil dari Partai Gerindra ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010, sudah jelas mengatur tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil (PNS), sehingga razia bagi PNS yang keluyuran di jam kerja, seharusnya tidak perlu lagi digelar.
”Aturan sudah jelas mengatakan kapan waktunya kerja, kapan waktunya istirahat pulang, dan saya yakin setiap PNS paham betul akan hal ini. Hanya saja pelaksanaannya lagi yang butuh kesadaran dan ketegasan dari setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah," Ungkap Asmadi kepada Kepada INHILKLIK.COM, Rabu (29/04/205).
"Tumbuh dan melekatnya disiplin terhadap PNS, bisa terwujud melalui kesadaran diri sendiri, dan pengawasan yang ketat dari setiap kepala satuan kerja perangkat daerah, tanpa harus dilakukan razia satuan polisi pamong praja," sambung Asmadi
Kemudian ia menambahkan, selama ini, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan PNS yang ada di Kota Tembilahan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir harus bekerja ekstra, dan kerap menggelar razia rutin terhadap PNS keluyuran atau keluar kantor saat jam kerja. Apa lagi pembenahan sudah banyak dilakukan Bupati pada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Dijelaskannya, kedisiplinan Satker lebih baik dimulai dari pihak internal. Di mana peran Kepala SKPD sangat diperlukan guna mewujudkan kedisiplinan para pegawai, salah satunya dengan melihat sistem kerja yang digunakan apakah sudah optimal berfungsi atau tidak berjalan, sehingga tidak ada lagi, Satker yang menunggu pekerjaan.
“Bagaimana bisa mengawasi bawahannnya, kalau Kepala SKPD tidak ada di kantor,” pungkasnya.
(Aditya)