INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Ketua Komisi III DPRD kabupaten Inhil, Iwan Taruna mengatakan DPRD siap membantu PDAM Tirta Indragiri untuk mengatasi masalah yang dihadapinya hingga membawa mereka di ambang ‘kebangkrutan’.
Menurutnya, masalah tidak dijalankannya Tahun 2013 Nomor 2 tentang Penyertaan modal dan Perda Tahun 2010 nomor 4 tentang pergantian Meteran PDAM TI secara priodik diganti paling sedikit 4 tahun sekali karena beberapa permasalahan internal yang dihadapi oleh PDAM TI sendiri.
"Ketika PDAM TI butuh penyertaan modal melalui pemerintah maka usulkan hal itu kepada melalui Bappeda dan untuk itu, PDAM harus dipimpin oleh seorang direktur definitif, sedangkan kita tahu jika sebelumnya PDAM TI di pimpin oleh seorang Plt,’ sebutnya.
Untuk masalah pergantian meteran yang rusak, PDAM TI harus bisa memberikan data akurat tentang berapa jumlah meteran yang rusak hingga bisa dianggarkan sesuai dengan kebutuhan.
“Saat ini dengan direktur yang baru tentunya permasalahan tadi bisa segera diatasi. Saya juga telah mengetahui jika saat PDAM TI tengah melakukan pendataan ulang pelanggan, kami harap setelah ini bisa diketahui data akurat tentang berapa meteran yang rusak dan perlu segera diganti,” sebutnya.
Iwan mengatakan jika semua itu telah dilakukan, PDAM TI melalui Bappeda mengusukannya dalam RAPBD tidak mungkin ihaknya akan menolak. “Ini adalah untuk masyarakat banyak, kebutuhan sehari-hari yang wajib kita berikan kepada masyarakat jadi tidak mungkin kami menolaknya,” Pungkasnya.
(Aditya)