Bayi dan Balita Korban Lion Air Teridentifikasi Ternyata Kakak Beradik

Jumat, 09 November 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Radhika Wijaya (4) dan Rafezha Widjaya 1,9 bulan, yang merupakan korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di Perairan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, ternyata merupakan saudara kakak beradik.

"Iya mereka berdua kakak-adik," kata Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer di RS Polri,Jakarta Timur, Rabu (7/11/2018).

Selain itu, Radhika dan Rafheza diketahui adalah bagian dari satu keluarga yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP itu.

Namun, untuk orangtuanya sudah teridentifikasi terlebih dahulu, yakni, Resti Amelia (27) dan Damiel Suharja Wijaya (30). Dalam kecelakaan ini, tercatat ada dua keluarga yang menjadi korban.

Serah terima korban Lion Air yang teridentifikasi'

Identifikasi balita dan bayi itu merupakan bagian dari tujuh korban yang didapatkan dari sidang rekonsiliasi Tim DVI hari ini. Adapun identitas ketujuh korban termasuk balita dan bayi yang telah teridentifikasi hari ini adalah:

1. Radhika Wijaya, lelaki, usia 4 tahun, diidentifikasi melalui DNA dan medis.

2. Rafezha Widjaya, lelaki, usia 1,9 bulan, identifikasi melalui DNA dan medis

3. Kasan, lelaki, usia 63 diidentifikasi melalui sidik jari.

4. Eling Sutikno lelaki, usia 59, diidentifikasi melalui sidik jari.

5. Sahabudin, lelaki, usia 50, diidentifikasi melalui sidik jari.

6. AKBP Sekar Maulana, lelaki 45, diidentifikasi melalui sidik jari.

7. Dokter Rio Nanda Pratama, lelaki, usia 26, diidentifikasi melalui sidik jari.

"Sidang rekonsiliasi hari ini DVI berhasil mengidentifikasi 7 korban penumpang Lion Air," ucap Lisda.

Dengan adanya hasil identifikasi jenazah korban Lion Air hari ini, tim DVI Polri telah mengidentifikasi sebanyak 51 korban. Rinciannya, 40 jenis kelamin laki-laki dan 11 perempuan. (okezone)