Uang Suap Bupati Pakpak Bharat Dipakai untuk ‘Amankan’ Kasus Korupsi Istrinya

Ahad, 18 November 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA – Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (18/11/2018).

Ia diduga menerima beberapa kali suap terkait proyek di Dinas PUPR setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang suap yang diteriam Remigo itu rencananya akan dipakai untuk ‘menyelematkan’ istrinya.

Pasalnya, istri Remigo, Made Titrta Kusama saat ini tengah berurusan hukum di Medan.

Demikian diungkap Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakrta Selata, Minggu (18/11/2018).

“(Uang suap) dipakai pribadi, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istrinya yang saat ini ditangani penegak hukum di Medan,” beber Agus.

Akan tetapi, Agus sendiri masih enggan merinci kasus apa yang tengah menjerat istri Remigo itu.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya masih akan menelusuri lebih lajut terkait kasus tersebut.

“Sedang kami pelajari kasusnya apa, sedang ditangani oleh penegak hukum siapa, ini sedang kami dalami,” tegasnya.

Dari sejumlah informasi yang diperoleh, istri Remigo, Made Tirta Kusuma, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat.

Kasus tersebut, hingga kini tengah ditangani oleh kepolisian daerah Sumatera Utara sejak April 2018 lalu.

Diberitakan PojokSatu sebelumnya, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, serta menetapkan tiga orang tersangka,” kata Agus.

Selain Remigo, KPK juga mentapkan dua orang lainnya sebegai tersangka.

Yakni Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Dovid Andersor Karosekali dan unsur swasta Hendriko Sembiring.

“Penetapan status tersangka setelah tim satgas menemukan barang bukti uang senilai Rp 150 juta,” ungkap Agus.

Dalam OTT tersebut, KPK sedikitnya mengamankan enam orang tersangka dari unsur kepala daerah, PNS dan swasta.

Operasi senyap itu sendiri digelar di tiga tempat berbeda, yakni Jakarta, Medan dan Bekasi.

Sedangkan tiga orang lainnya, yakni ajudan Bupati Pakpak Bharat, Jufri Mark Bonardo Simanjuntak, Syekhani pegawai honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat dan Reza Pahlevi dari unsur swasta masih berstatus saksi.

“Mereka telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (pojoksatu)