Polri: Ada Kemungkinan Bambang Widjojanto Diperiksa Lagi

Jumat, 24 April 2015

post

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto (BW) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/04/2015).  (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
INHILKLIK.COM - Kepolisian Indonesia menyatakan ada kemungkinan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto diperiksa kembali.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi Budi Waseso, mengatakan meski berkas perkara sudah diserahkan, namun pemeriksaan terhadap BW bisa dilakukan untuk melengkapi perkara.

"Hari ini sudah diserahkan ke Kejaksaan. Nanti tergantung dari jaksa menilai berkas itu apa P21 atau ada petunjuk lain sama dengan P19, nanti kita lihat. Kalau dalam petunjuk jaksa harus ditambah, ya diperiksa. Keterangan Pak Bambang dipanggil lagi," kata Budi, Jumat 24 April 2015.

Budi mengakui jika berkas Bambang yang sudah diserahkan ke Kejaksaan belumlah lengkap. 

"Saya tidak tahu nanti, kan, ini pasti dikomunikasikan dengan Kejaksaan. Setiap kasus yang kami tangani kan pasti dikomunikasikan dengan Kejaksaan. Kejaksaan nanti yang menilai beliau penuntutannya," kata Buwas, sapaan Budi Waseso.

Sebelumnya, Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigadir Jenderal Polisi Victor Edy Simanjuntak, mengatakan kepolisian akan segera melimpahkan berkas Wakil Ketua nonaktif Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.

"Berkas Bambang Widjojanto segera maju sore ini dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Victor, Kamis 23 April 2015. (viva)