Ahok Bebas, Ketua PSI Desak Buni Yani Dieksekusi

Sabtu, 26 Januari 2019

INHILKLIK.COM, LAMONGAN – Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengingatkan aparat hukum agar segera mengeksekusi terpidana pengedit video pidato Ahok pada masa Pilkada DKI 2017 silam, Buni Yani. Pasalnya, vonis terhadap Buni Yani sudah berkekuatan hukum tetap.

“Permintaan kasasinya sudah ditolak MA maka sudah sewajarnya jika yang bersangkutan segera ditahan. Apalagi BTP juga sudah dengan taat menyelesaikan masa hukumannya,” ujar Grace.

Grace mengingatkan aparat hukum agar segera mengeksekusi terpidana pengedit video pidato Ahok pada masa Pilkada DKI 2017 silam, Buni Yani. Pasalnya, vonis terhadap Buni Yani sudah berkekuatan hukum tetap.

“Permintaan kasasinya sudah ditolak MA maka sudah sewajarnya jika yang bersangkutan segera ditahan. Apalagi BTP juga sudah dengan taat menyelesaikan masa hukumannya,” ujar Grace.

PSI berkunjung ke Kampung Bonsai Lamongan dalam rangka menjalankan Solidarity Tour Jawa Timur yang akan berlangsung dari 26 Januari – 1 Februari 2019. Selama satu minggu, PSI dijadwalkan mengunjungi 6 kota, yaitu Lamongan, Madiun, Malang, Jember, Sidoarjo, dan Pamekasan.

Dalam safarinya tersebut, PSI menggunakan sebuah bis yang telah didesain secara khusus sehingga sangat mudah dikenali oleh masyarakat.

Terkait bebasnya Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok dari penjara, Grace berharap Ahok mau gabung dengan PSI. Ia mengklaim pemikiran Ahok sejalan dengan PSI.

“PSI tentunya akan gembira sekali jika Pak BTP mau bergabung dengan kami, mengingat nilai-nilai yang dimilikinya sudah sejalan dengan yang kami yakini,” ujar Grace.

Namun, lanjutnya, PSI tetap akan mendukung apapun pilihan yang diambil oleh BTP ke depan. (pojoksatu)