Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Embung di Tenayan Raya

Rabu, 30 Januari 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan embung di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sejumlah saksi sudah mintai keterangan terkait hal ini.
 
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, Rabu (30/1/2019). Dikatakannya, proyek embung tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Sumber Daya Air.
 
"Saksi-saksi sudah ada yang dimintai ketetangan. Namun ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus. Jadi belum bisa diberikan lebih banyak," ujarnya.
 
Sementara informasi yang diperoleh, di antarabsaksi yang diperiksa tim Kejati Riau tersebut yakni, Direktur PT Fajar Berdasi Gemilang, Ramdanil dan Pejabat Pembuat Komitmen, Dede Irawan, serta Direktur PT Tarum Jaya Mandiri (TJM), M Sarjali. (bpc)