INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Salah seorang jenazah korban tenggelamnya kapal bermuatan TKI di perairan Dumai pada akhir November 2018 lalu tidak dibawa oleh pihak keluarga kembali ke kampung halamannya di Jawa Timur.
Korban tersebut bernama Ardi Ningsih, seorang wanita berusia 46 tahun. Dia baru teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau pada 29 Januari 2019 lalu.
Kabid Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kombes Pol Adang Azhar, Jumat 1 Februari 2019 mengatakan, Ningsih terpaksa akan dimakamkan di Kota Pekanbaru karena terkendala biaya.
"Rencananya 1 korban yang berasal dari Bondowoso Jawa Timur, akan dikebumikam di Pekanbaru. Karena menyangkut hal finansial," ungkapnya, saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Adang mengatakan, saat ini pihak keluarga Ardi Ningsih tengah menuju ke Kota Pekanbaru untuk menemui korban. Nantinya korban akan langsung di makamkan di Kota Pekanbaru.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ardi Ningsih baru saja teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Riau pada 29 Januari 2019. Selain Ardi Ningsih, ada 3 jenazah lain yang juga teridentifikasi, yakni bernama Umar Abdullah (41) warga Aceh, Sangrita Dewi (38) asal Medan Sumatera Utara, dan terakhir Indra Zulkifli (25) dari Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Ketiga jenazah tersebut nantinya akan dibawa pulang pihak keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman mereka. "3 jenazah hari ini akan dibawa oleh keluarganya," pungkasnya. (bpc)