Buru Pembunuh Mahasiswi UIN, Polisi Tangkap Bekas Napi

Jumat, 01 Februari 2019

INHILKLIK.COM, LAMPUNG – Polisi bekerja keras untuk mengungkap siapa pembunuh mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang, Fatmi Rohanayanti (20).

Fatmi diduga diperkosa, dirampok, kemudian dibunuh secara keji di kebun karet di Desa Menanti Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (31/1/2019).

Sehari setelah kejadian, polisi menangkap seorang pria yang tak lain adalah bekas narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono ketika dibincangi wartawan saat meninjau TKP membenarkan penangkapan itu. Namun dia menegaskan bahwa bekas napi itu masih sebatas saksi.

“Ya, kita amankan satu orang, statusnya masih saksi. Dia residivis kasus yang sama (pemerkosaan dan pembunuhan). Orang Kecamatan Kelekar ini juga,” imbuh Afner.

Afner menjelaskan, tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumsel masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti di TKP.

Beberapa barang bukti yang dikumpulkan yakni pakaian korban. Di pakaian korban terdapat bercak sperma.

Sumber sumeks.co Grup Jawa Pos/Pojoksatu.id) menyebut saksi yang diamankan polisi adalah warga Suban, Kecamatan Kelekar.

“Dia diamankan pagi tadi, sedang nakok (sadap) karet. Kalau memang benar pelakunya orang itu, memang dia pernah melakukan hal yang sama tahun 2007, tapi bukan di sini (Kelekar),” ungkapnya.