Para Pengusaha Ritel Modern Kompak Terapkan Kantong Plastik Berbayar, Berlaku Mulai Besok

Kamis, 28 Februari 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Para pengusaha ritel di Tanah Air kompak untuk memberlakukan program kantong plastik tak gratis (berbayar) kepada para konsumen, dan akan diberlakukan mulai Jumat besok, 1 Februari 2019.
 
Program ini diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap visi pemerintah untuk menekan penggunaan 30 persen dari 70 persen kelesuruhan jumlah sampah di Indonesia, merupakan sampah plastik.
 
Ketua Umum Asoasiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyebut, komitmen tersebut sudah disepakati antar pengusaha ritel modern untuk mengurangi kantong belanja plastik.
 
"Langkah ini kami harapkan juga bisa menanggulangi dampak negatif lingkungan yang ditimbulkan ari sampah plastik. Caranya dengan menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh gerai riten modern," katanya seperti dilansir dari bisnis.com, Kamis, 28 Februari 2019.
 
Dia menambahkan, adapun besaran biaya kantong plastik yang dikenakan kepada konsumen, atau biaya tambahan untuk kantong plastik paling minimal Rp200/lembar.
 
Namun asosiasi ini pada prinsipnya membebaskan kepada pemilik ritel untuk mengatur besaran biaya itu, asal tidak keluar dari kebijakan besaran minimal tersebut.
 
"Kami menyarankan konsumen menggunakan tas belanja pakai ulang yang juga disediakan di tiap gerai ritel modern," katanya.