Warga Khawatir Ada Kepentingan Bisnis di Balik Kebijakan Kantong Plastik Berbayar di Ritel Modern

Jumat, 01 Maret 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Warga di Pekanbaru khawatir ada kepentingan bisnis di balik kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) atau berbayar di ritel modern.

Para Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat memberlakukan kebjakan KPTG berlaku mulai hari ini dengan besaran minimal biaya yang dibebankan kepada konsumen Rp200.

"Sebelum ini kebijakan sama juga pernah dilakukan oleh pemerintah. Walau hanya uji coba namun hasilnya tidak maksimal," kata Soleh, warga yang berdomisili di Jalan Kartama, Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Jumat, 1 Maret 2019 di Pekanbaru.

Dia berharap, semoga saja kebijakan ini benar-benar untuk mendukung visi pemerintah menurunkan sampah plastik, bukan murni kepentingan bisnis dari pihak pengusaha.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ratna, Warga Pekanbaru yang berdomisili di Kecamatan Kubang Raya, menilai satu sisi kebijakan yang dibikin oleh Apindo itu baik jika merujuk pada tujuan awalnya.

Namun di sisi lain, pihak ritel yang memberlakukan KPTG sangat berpotensi mendapat keuntungan, sebab selembar kantong plastikpun akan dibisniskan.

"Wajar saja jika masyarakat khawatir kebijakan kantong plastik berbayar justru akan menambah keuntungan pihak ritel," sambungnya.

Dia meyebut, idealnya jika memang tujuan KPTG untuk menekan jumlah sampah kantong plastik, pihak ritel membatasi penggunaannya.

Jika hanya dibebankan biaya kepada konsumen tetap saja sampah kantong plastik tetap menjadi konsumsi publik, apalagi harga tergolong murah.

"Lain cerita kalau ritel dilarang menggunakan kantong plastik untuk tempat belanja konsumen. Itu jauh lebih efektif jika ingin mendukung visi pemerintah," sambungnya.

Sebelumnya, para pengusaha ritel di Tanah Air kompak untuk memberlakukan program kantong plastik tak gratis (berbayar) kepada para konsumen, dan akan diberlakukan mulai Jumat ini, 1 Maret 2019.

Program ini diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap visi pemerintah untuk menekan penggunaan 30 persen dari 70 persen keseluruhan jumlah sampah di Indonesia, merupakan sampah plastik.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyebut, komitmen tersebut sudah disepakati antar pengusaha ritel modern untuk mengurangi kantong belanja plastik.

"Langkah ini kami harapkan juga bisa menanggulangi dampak negatif lingkungan yang ditimbulkan dari sampah plastik. Caranya dengan menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh gerai ritel modern," katanya seperti dilansir dari bisnis.com, Kamis, 28 Februari 2019.