
post
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Setelah menjalani masa hukuman, akhirnya 21 warga Pungkat pejuang lingkungan hidup bebas dari LP Tembilahan. Mereka disambut harus keluarga. Dilansir riauterkinicom, 21 warga Pungkat 'pejuang lingkungan' bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan, Rabu (8/4/15). Kebebasan mereka ini disambut haru sanak keluarga dan warga Pungkat lainnya yang sudah menunggu di depan lembaga pemasyarakatan ini. Tampak mereka keluar dari LP sekitar pukul 12.50 WIB didampingi kuasa hukum mereka, Zainuddin Acang SH dan Wandi SH MH. Mereka langsung disambut peluk haru mereka yang khusus datang dari Pungkat menyambut mereka. "Alhamdulillah, akhirnya kami bebas juga. Ini merupakan resiko dari perjuangan yang dihadapi dalam mempertahankan hutan desa," ujar salah seorang warga yang bebas tersebut. Sebelumnya, diinfokan 21 warga ini dibebaskan pada hari Senin (6/4/15) lalu, namun dikarenakan proses administrasi tersebut saat belum selesai, maka baru keluar pada hari ini. Teks photo : Dua diantara 21 warga Pungkat saat keluar dari Lapas Kelas II A Tembilahan (riauterkini)