Tolak Fatwa Haram PUBG, 18 Ribu Orang Telah Tanda Tangani Petisi

Ahad, 31 Maret 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Setelah ramai akan fatwa haram dan pemblokiran game PUBG yang dikeluarkan oleh MUI, kini muncul petisi tandingan yang menolak fatwa haram dan pemblokiran game bergenre perang tersebut.

Hingga hari ini, Minggu 31 Maret 2019, petisi penolakan fatwa haram dan pemblokiran PUBG di website change.org telah ditanda tangani oleh 18.478 orang.

Diketahui, petisi tersebut dibuat oleh Jeremia Lourdes. Dalam tulisannya, pria berusia 16 tahun membuat petisi tersebut karena beralasan game PUBG bukanlah dijadikan alasan untuk membunuh orang di dunia nyata. Seperti kejadian di Selandia Baru beberapa waktu lalu.

"Game ini murni untuk melatih taktik dalam berperang, bukan untuk membunuh satu sama lain dalam kehidupan nyata. Game ini murni menunjukkan peperangan antara tiap kubu yang bersenjata, bukan antara satu orang bersenjata yang membabi-buta orang-orang tidak bersalah di dalam rumah ibadah. Hal itu sangat berbeda 180 derajat," tulisnya.

Selain itu, Jeremia juga beranggapan game bergenre perang sudah ada sejak dulu. Bahkan jauh sebelum penembakan membabi buta di salah satu rumah ibadah umat muslim di Selandia Baru.

"Game tembak-tembakan menurut saya sudah lazim dimainkan sejak dari zaman dahulu sekalipun. Bahkan film yang diputar di bioskop dan televisi pun banyak yang masih menyuguhkan tindak kekerasan ataupun kriminal," lanjutnya.

Meski membuat petisi penolakan fatwa haram dan pemblokiran PUBG, Jeremia menyebutkan dirinya tidak akan melarang pemerintah melakukannya. Namun dengan syarat, tidak hanya game PUBG saja yang diblokir.

"Meskipun begitu saya setuju game PUBG diblokir, asalkan, semua game bertema peperangan dan tembak-tembakan di media apapun (smartphone dan tempat bermain di mall) juga dihilangkan, bukan hanya PUBG, semua film yang bertemakan peperangan dan perkelahian bersenjata (baik itu di bioskop maupun di televisi) juga diblokir," sambungnya.

Sementara menurut Dhedek Adhi, salah seorang yang ikut menandatangi petisi, menilai ada game lain yang harusnya diblokir selain PUBG.

"Kenapa cuma PUBG, Ada game Yang lebih Dari tembak tembakan di dalam play store Yang mengandung unsur 18+," tulisnya.

Seperti yang dketahui, beberapa waktu lalu, aksi penembakan membabi buta terjadi di salah satu masjid Negara Selandia Baru. Aksi penembakan yang menewaskan puluhan orang tersebut dilakukan live oleh pelaku seperti game PUBG. Hal ini yang membuat MUI berencana mengeluarkan fatwa haram dan memblokir game PUBG.