Petugas Fogging Resmi Tak Pernah Meminta Uang, Kenali Ciri-cirinya

Ahad, 31 Maret 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru membantah adanya petugas fogging yang meminta dana ke rumah warga.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Maisel Fidayesi, petugas fogging yang meminta dana ke rumah warga tersebut bukanlah berasal dari Dinas Kota Pekanbaru.

"Petugas resmi dari kami (Diskes) Kota Pekanbaru tidak pernah meminta sepersen uangpun saat melaksanakan fogging," ujar Maisel, Minggu 31 Maret 2019.

Menurut perempuan berhijab tersebut, masyarakat harus bisa mengenali petugas fogging resmi yang berasal dari pemerintah, dalam hal ini Diskes Kota Pekanbaru.

"Petugas kami selalu menggunakan baju berwarna merah. Dengan logo dan tulisan di bajunya," jelasnya.

Maisel menambahkan, fogging baru bisa bisa dilakukan saat ditemukan kasus DBD pada daerah tertentu.

"Fogging tidak akan dilakukan pada daerah tertentu jika tidak ada kasus DBD disana,"terangnya.

Meski begitu, Maisel mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mencegah petugas fogging ilegal yang selalu datang ke rumah-rumah warga.

"Kita tidak bisa mencegah, apalagi tanpa bukti," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, petugas fogging ilegal kini sudah banyak dikeluhkan masyarakat Pekanbaru. Salah satu keluhannya ialah permintaan uang yang dilakukan petugas fogging tidak resmi kepada masyarakat sekitar.