KPU Riau: 20 Surat Suara yang Dicoblos M Tak Masuk Kotak Suara

Kamis, 18 April 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir memastikan 20 surat suara yang dicoblos warga dengan inisial M di Kampar tidak masuk kotak suara. Dengan demikian, pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS tersebut tetap berjalan.

"Sudah dicoblos 20 lembar, tapi tidak masuk kedalam kotak. Hasil koordinasi dengan pengawas TPS, akhirnya pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS tersebut tetap dilanjutkan," jelas Ilham kepada media, Kamis 18 April 2019.

Sebelumnya, Bawaslu Kampar menciduk seorang warga Kampar dengan inisial M. Dia diketahui mencoblos 20 surat suara untuk paslon 02.

Anggota Bawaslu Kampar, Edwar kepada media di Pekanbaru membenarkan hal tersebut. Dikatakan Edwar, M diketahui mencoblos 20 surat suara untuk paslon 02 di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Bangkinang.

"M ini mencoblos 20 surat suara ini di bilik suara, pada Rabu kemarin," jelas Edwar, Kamis 18 April 2019.

Edwar mengaku belum mengetahui bagaimana M mendapatkan 20 surat suaraa ini. Belum diketahui juga apakah ada dalang atau orang lain yang menyuruh M.

"Tapi, pemeriksaan kepada M masih terus berlanjut sampai hari ini," tutup dia.