Zulkifli AS Tersangka KPK, Ketua Nasdem Riau: Tak Ada Urusan dengan Partai

Jumat, 03 Mei 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ketua Nasdem Riau, Iskandar Husein mengatakan partainya tak ada urusan apapun terkait status Walikota Dumai, Zulkifli AS yang jadi tersangka KPK.

Kepada awak media di Pekanbaru, Husein penetapan status tersangka Zulkifli berada di luar jangkauan partainya.

"Betul kader partai Nasdem, namun status tersangka bukanlah jangkauan partai," jelas Husein, Jumat 3 Mei 2019.

Husein juga mengatakan partainya tak akan memberikan pendampingan hukum kepada Zulkifli. Selain itu, masalah ini juga akan dilaporkan kepada Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.

"Yang jelas, pak Zulkifli harus menghormati aturan hukum," pungkas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai tersangka, Jumat 3 Mei 2018.

KPK menetapkan Zulkifli sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada R-APBN Perubahan tahun 2018.

Zulkifli diduga memberikan uang sejumlah Rp550 juta kepada mantan pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Uang ini diberikan dengan tujuan memuluskan dana alokasi khusus Dumai dalam APBN Perubahan 2017 dan 2018.

Tak hanya dugaan memberi suap, KPK juga menetapkan Zulkifli sebagai tersangka sebagai penerima gratifikasi. Zulkifli diduga menerima gratifikasi uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.