Kapok Pakai Narkoba, Tessy Dibela Saksi Ahli

Senin, 06 April 2015

post

Tessy (Foto: Okezone)
INHILKLIK.COM, BEKASI - Sidang perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Kabul Basuki alias Tessy kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi. Persidangan hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.
Keterangan yang diberikan oleh saksi meringankan dakwaan kepada Tessy. Melalui penuturan para saksi, Tessy direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

"Hasil dari asesmen BNN saudara Tessy itu disarankan direhab di Lido. Terus ada saksi ahli, saksi ahli juga katakan kalau barbuk cuma segitu rekomennya ya direhab. Mereka harus direhab, tapi yang memutuskan kembali dari majelis hakim," papar Dedy Yahya, usai persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (6/4/2015).

Sementara itu, setelah menjalani serangkaian proses hukum Tessy mengaku jera atas perbuatannya. Selain itu, sanksi sosial membuat Tessy harus berpikir dua kali untuk melakukan kesalahannya kembali.

"Sudah pasti dia tidak akan lakukan hal itu lagi, apalagi mengulang. Efeknya dia malu luar biasa kepada keluarga, teman Srimulat kan dia salah satu ikon di situ ya," tandasnya. (okezone)