Sisa Waktu 8 Hari Lagi, Kendaraan Dinas Ditarik Untuk Tunaikan Janji 100 Hari Kerja Syamsuar-Edy

Rabu, 22 Mei 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Salah satu visi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar dalam 100 hari kerjanya, yakni melakukan penertiban aset di Pemprov Riau.

Terhitung hari ini, 22 Mei 2019, sudah hari ke 92 masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, pascakeduanya dilantik pada tanggal 22 Februari 2019 lalu.

Sementara ini, "aksi kebut-kebut" penertiban aset baru terlihat pada penataan dan penarikan kendaraan dinas pejabat.

Masalah aset menjadi poin penting dalan 100 hari kerja Syamsuar dan Edy Natar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, lantaran masalah ini juga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasition mengklaim sudah memanggil seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas masalah ini.

Dimana setiap OPD merupakan pihak pengguna barang (pemanfaatan aset) seperti rumah, kendaraan dinas dan aset-aset lainnya.

"Kami sudah bahas masalah aset-aset tanah, gedung, termasuk kendaraan dinas. Semua kita tertibkan dan sekarang kemajuannya sudah sangat banyak," klaimnya.

Berkali-kali Edy Natar menyatakan bahwa penataan aset Pemprov Riau akan menjadi hal prioritas dan komitmen pemimpin baru di Bumi Lancang Kuning.

Masalahnya, dalam 100 hari kerja Syamsuar dan Edy Natar tidak hanya penertiban aset. Tapi juga soal pendidikan, pembangunan, Karhutla, membenahi pelayanan kesehatan, menyediakan call center, membenahi birokrasi, dan lain sebagainya. Akankah semua ini bisa terwujud dalam tempo 8 hari kedepan?