Sertifikat Halal untuk Rumah Makan Melayu dan Padang Harus Diperioritaskan

Kamis, 23 Mei 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemprov Riau diminta untuk mempermudah proses dan memprioritaskan sertifikat label halal kepada rumah makan Melayu dan rumah makan Padang di Riau. Dorongan ini ditujukan kepada Majlis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang bertugas dalam pelaksanaan proses sertifikasi halal.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan rumah makan khas Melayu dan Padang yang banyak tersebar di Provinsi Riau perlu dilakukan persiapan sesegera mungkin setelah Riau ditetapkan sebagai salah satu daerah destinasi wisata halal. Meski demikian langkah-langkah untuk mengeluarkan sertifikat halal tersebut tetap harus merujuk pada ketentuan-ketentuan berlaku.

"Ya, tetap perlu dilakukan uji (produk makanan di rumah makan). Kalau semua sudah mengantongi sertifikat halal, artinya para wisatawan lebih mudah," ungkapnya, Kamis, 23 Mei 2019.

Syamsuar mendorong agar MUI tak mempersulit untuk proses sertifikasi halal terhadap ramah makan itu, sebab selama ini kualitas makanan di rumah makan Melayu dan Padang selalu mengedepankan kelalan, baik dari bahan yang digunakan hingga pada peralatannya.

Dia menambahkan untuk penambahan biaya, pemerintah daerah menyatakan diri siap membantu. Terhadap ini, Syamsuar mengklaim bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada seluruh bupati/walikota se-Riau untuk menggelar pertemuan dengan pemilik atau pengusaha rumah makan di Provinsi Riau agar melakukan sosialisasi terhadap wisata halal yang sudah ditetapkan, agar tercipta nuansa friendly di setiap restoran dan rumah makan di Provinsi Riau.