 |
| Tampak tersangka curas YN dan IJ telah diamankan |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasa (Curas) yang dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) YN dan IJ terhadap warga Desa Teluk Pantai, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) H Harun dan Hj Aloh Mariyana berakhir sudah.
Kedua pasutri ini dikabarkan diamankan di Aceh oleh anggota Kepolisian Polres Inhil pada Jum'at (3/4/15) malam.
"Ya masih Kabupaten Pidie, Aceh. Mungkin sudah didalam perjalanan menuju Inhil," sebut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Paur Humas IPTU Warno. Sabtu (4/4/15).
Untuk diketahu, YN dan IJ menjalankan aksinya membunuh korban dengan seutas tali sekitar pukul 03.00 Wib pada Sabtu (28/3/15) lalu. Setelah korban meninggal, YN dan IJ melarikan sepeda motor Supra Fit warna merah BM 3394 GK, satu handphone Samsung, uang tunai Rp 23,5 juta dan cincin emas 5 mayam. (rrc/ard)