Cerita Sebenarnya Istri Sah Digadai Suami Rp 250 Juta, Pantas Hartono Tolak Kembalikan Istri Hori

Selasa, 18 Juni 2019

INHILKLIK.COM, LUMAJANG - Update kronologi suami gadai istri di Lumajang terus dilakukan oleh pihak Kapolres Lumajang. Hal Ini berkaitan dengan dugaan kasus suami gadai istri sah yang dilatarbelakangi penipuan, dan indikasi Perdagangan Manusia.

Dilansir dari Tribun-timur.com, dari update Kronologi suami gadai istri di Lumajang terungkap bila sang istri bernama Lasmi diminta suaminya menjadi juragan tambak palsu.

Berikut kronologi yang berhasil dirangkum :

1. Istri jadi umpan

Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur, ternyata bermula dari upaya licik Hori (43) mengumpankan istrinya, Lasmi, kepada Hartono (38).

Awalnya, Hori dan Hartono kenal di Malaysia. Hori hanya empat bulan di negeri jiran itu tapi kemudian tetap berkomunikasi lewat telepon.

Hori tahu, Hartono yang masih di Malaysia punya banyak uang dan masih membujang.

2. Istri mengaku jadi juragan tambak

Hori pun melancarkan tipu muslihat. Dia pura-pura mengajak Hartono bekerjasama dalam bisnis.

Mulai dari bisnis penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.

Caranya, Hartono diminta kirim sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 250 juta.

Untuk meyakinkan, Hori menyuruh istrinya mengaku sebagai juragan tambak udang di Banyuwangi bernama Holifah.

 

3. Istri jatuh cinta dengan pemberi uang

Diam-diam, ternyata hubungan antara juragan tambak palsu dengan Hartono sebagai investor itu berlanjut serius selama 2 tahun terakhir.

Lasmi pun jatuh cinta pada Hartono, demikian juga sebaliknya sehingga mereka mengaku menikah siri pada April 2019.

Kisah ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

4. Dalih uang Rp 250 juta untuk pakan tambak

Mengapa Hartono begitu percaya kirim uang sampai sebanyak itu?

Ternyata, Lasmi alias Holifah yang meminta agar dikirimi uang untuk beli pakan udang dan perawatan tambak.

Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.

Dia juga baru mengetahui bahwa Holifah sebenarnya adalah Lasmi, istri Hori.

"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi. Karenanya, dia merasa Lasmi tidak menipunya. Dia melihat perbuatan Lasmi karena ditekan oleh Hori.

5. Bisnis berhenti 1 tahun lalu

Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono.

Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.

Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.

Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.

6. Suami ingin mengambil istrinya lagi

Pada Selasa (11/6/2019) malam, Hori yang mengaku kecewa berniat membunuh Hartono. Dia ingin mengambil kembali istrinya, dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.

Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu. Namun Hori salah sasaran. Dia membacok Toha, sampai membuatnya meninggal dunia. Karena peristiwa itulah, kasus yang melingkupi Hori - Lasmi - Hartonoterkuak di permukaan.

"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan. Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.

Karenanya, polisi mengkroscekkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.

7. Ada indikasi perdagangan manusia

Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang semakin pelik.

Kasus hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.

Polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.

Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori. Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal.

8. Anak yang dijual bersama orang lain

Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara. Keduanya lantas menikah.

Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori. Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara.

Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak. Dua anaknya meninggal dunia, dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelami laki-laki dijual oleh Hori seharga Rp 500 ribu.

Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari.

Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya. "Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," imbuh Lasmi.

Kapolres Lumajang M Arsal Sahban menegaskan akan mengusut kasus tersebut. Berdasarkan keterangan Lasmi itu, kata Arsal, ada beberapa hal yang harus ditelusuri polisi termasuk indikasi perdagangan orang.

"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini," kata Arsal.

Seperti diberitakan SURYAMALANG.COM, Hori adalah warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Sedangkan Hartono adalah warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019). Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha.

Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori. Hori mengaku kecewa dan marah karena Hartono tidak mau mengembalikan sang istri, Lasmi kepadanya. Hori menyebut, istrinya sebagai jaminan utang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta.

Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono.