Bakar Motor Orang yang Ingin Curi Anjingnya, Warga Gowa Ini Ditangkap

Kamis, 20 Juni 2019

INHILKLIK.COM, GOWA - SDL (54), warga Desa Paraikatte Kecamatan Bajeng ditangkap polisi lantaran membakar motor milik SA (22).  Pembakaran motor ini ditengarai saat SA ingin membambil anjing SDL yang ia kira anjing liar di belakang SMA Hasanuddin Bajeng. Meliat aksi SA, SDL yang sementara mengambil rumput langsung marah dan mengejar SA. SA berhasil lari namun meninggalkan motornya.

"Motor itu saya langsung bawa ke tepat depan kamera CCTV di sekolah tersebut kemudian saya bakar," ujar SDL kepada Rakyatku.com, Kamis (20/6/2019).

SDL dijatuhi tindak pidana pembakaran sepeda motor oleh Polsek Bajeng. Dirinya ditangkap di kediamanannya di Desa Paraikatte, Kamis (13/6/2019) atau 4 hari setelah peristiwa pembakaran tersebut terjadi.

Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Makmur mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi termasuk tersangka. 

"Kejadian pembakaran tersebut, diperkirakan kerugian dari korban taksirannya sekitar 5 juta rupiah. Kedepannya, kami tetap akan melakukan pemberkasan dan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Ipda Makmur.