Jadi Sorotan, Perjalanan Dinas Dibenahi

Senin, 22 Juli 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya membenahi kegiatan dan program yang kerap menjadi sorotan dan temuan. Salah satu poin yang menjadi perhatian ekstra adalah soal perjalan dinas yang sempat diperingatkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK pernah menetapkan kategori pengalaman penyelewengan perjalanan dinas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2017. Poin ini tentunya menjadi cambuk untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terkait hal tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Ahmad Hijazi, mengatakan, hal itu sudah menjadi perhatian dan sudah dibenahi. Langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan melakukan berbagai upaya dan langkah agar anggaran perjalanan dinas benar-benar terhindar dari pelanggaran terkait kegiatan tersebut.

“Sudah mulai dibenahi dan sudah dievaluasi. Ya kita akui hal itu menjadi peringatan. Tapi itu kan laporan tahun 2017, namun dengan adanya peringatan itu kita sudah benahi dan menjadi perhatian serius kita,” paparnya.

Pembenahan dan evaluasi juga dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Selain itu komitmen semua pihak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diperlukan dalam mengantisipasi adanya penyelewengan terkait anggaran perjalanan dinas tersebut.  (MCR)