Gagal Jadi Anggota Paskibra Kabupaten, Si Koko Diundang Khusus Kemenpora untuk HUT RI ke-74

Sabtu, 17 Agustus 2019

INHILKLIK.COM, SUMUT - Koko Ardiansyah sebelumnya ramai diperbincangkan di Sosial Media karena dia gagal menjadi anggota paskibraka di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Dia dilengserkan oleh anak-anak pejabat di sana. 

Namun secara khusus Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) mengundangnya untuk menjadi petugas dalam upacara HUT RI ke-74 di kantor Kemenpora di Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. 

Dia dipercaya untuk menjadi petugas upacara bagian pembaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam upacara kemerdekaan di Kantor Kemenpora. Kehadiran Koko sendiri menjadi kejutan karena sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi sempat melakukan komunikasi dari Tanah Suci untuk memastikan bakal memanggilnya ke Jakarta.

"Ini merupakan perintah Menpora Imam Nahrawi. Kami sengaja datangkan dari Labuhan Batu, untuk mendapatkan kesempatan menjadi petugas upacara di Jakarta," kata Seskemenpora Gatot S Dewa Broto.

Koko sendiri baru tiba di Jakarta pada Sabtu dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Karena itu, dia tidak sempat berlatih bersama sehingga tak ditugaskan menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), tapi sebagai pembaca UUD 1945.

"Nanti ada tugas lain Koko, yakni melakukan penyematan untuk penghargaan Satya Lencana 30 Tahun pengabdian kepada negara," imbuh dia.

Koko sendiri terlihat sangat serius dan bersemangat menjalankan tugasnya di pagi ini. Dia sudah berada di barisan petugas upacara.